Menggunakan ponsel di dalam pesawat terbang baik sedang mengudara maupun ketika pesawat sedang berada di darat berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Di samping itu, juga melanggar kepantasan dan tata krama.
Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja lepas landas dari bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat menukik jatuh. Sepuluh penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan sinyal ponsel terhadap sistem kemudi pesawat. Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit berbunyi terus.
Ternyata, sebuah ponsel di dalam tas di bagasi lupa dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem navigasi. Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi setinggi 700 kaki justru ketika sedang final approach untuk mendarat di bandara Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga penumpang belum mematikan komputer, CD player, dan electronic game masing-masing (The Australian, 23-9-1998).
Daftar ini masih dapat diperpanjang lagi. Mereka yang tak peduli akan keselamatan dirinya, dan penumpang lainnya, boleh saja terus bersikap tak peduli akan larangan mengaktifkan ponsel dalam pesawat. Tetapi seorang kapten tentara Arab Saudi dihukum cambuk 70 kali karena kedapatan menyalakan ponsel di dalam pesawat.
Seorang teknisi Inggris dijebloskan ke penjara selama setahun karena menolak permintaan pramugari British Airways untuk mematikan ponselnya. Menurut peraturan FAA (Federal Aviation Administration) mengaktifkan ponsel di dalam pesawat terbang bukan saja selama penerbangan adalah pelanggaran hukum (illegal) dan dapat dihukum atas dakwaan membahayakan keselamatan umum.
Di Indonesia? Begitu roda-roda pesawat menyentuh landasan, segera terdengar bunyi beberapa ponsel yang baru saja diaktifkan. Para “pelanggar hukum” itu seolah-olah tak mengerti bahwa perbuatan mereka dapat mencelakai dirinya dan penumpang lain, di samping merupakan gangguan (nuissance) terhadap kenyamanan orang lain.
Dapat dimaklumi, mereka pada umumnya memang belum memahami tata krama menggunakan ponsel, disamping juga belum mengerti bahaya yang dapat ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi dan kemudi pesawat terbang.
Ponsel harus dimatikan, tidak hanya di switch agar tidak berdering selama berada di dalam pesawat. Ini penting ditegaskan karena banyak orang menyimpulkan sendiri bahwa ponsel hanya berpotensi bahaya ketika pesawat mengudara.
Dengan memahami hal ini, kita menyadari bahwa bukan saja ketika pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat sedang bergerak di landasan pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat penggunaan ponsel.
Kebisingan pada headset para penerbang dan terputus-putusnya suara mengakibatkan penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara pengawas dengan baik. Potensi kecelakaan masih dapat terjadi di darat ketika pesawat sedang bergerak menuju pintu embarkasi (gate) karena gangguan komunikasi.
Sebenarnya, secara teknis penggunaan ponsel di dalam penerbangan lebih mengganggu sistem telekomunikasi di darat (terrestrial) ketimbang gangguan pada sistem pesawat terbang. Seperti kita ketahui, ponsel tidak hanya mengirim dan menerima gelombang radio, melainkan juga meradiasikan tenaga listrik untuk menjangkau BTS (Base Transceiver Station).
Sebuah ponsel dapat menjangkau BTS yang berjarak 35 kilometer. Artinya, pada ketinggian 30.000 kaki, sebuah ponsel bisa menjangkau ratusan BTS yang berada dibawahnya. (di Jakarta saja diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang semuanya dapat sekaligus terjangkau oleh sebuah ponsel aktif di pesawat terbang yang sedang bergerak di atas Jakarta).
Overloading terhadap BTS karena penggunaan ponsel di udara dapat sangat mengganggu para pengguna ponsel di darat. Sebagai makhluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum adalah juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang yang tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum, dan sekaligus tidak tahu tata krama?
Sekiranya kita terbang, bersabarlah sebentar. Semua orang tahu kita memiliki ponsel. Semua orang tahu kita sedang bergegas. Semua orang tahu kita orang penting. Tetapi, demi keselamatan sesama dan demi sopan santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan ponsel selama di dalam pesawat terbang. Aktifkan ponsel Anda setelah Anda berada di gedung terminal.
[edited from shatomedia.com]